Layanan Kami

Ruang Lingkup Jasa Hukum

Jasa Hukum Keseluruhan

Mencakup beberapa aspek bidang hukum yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan sehari-hari dalam rangka transaksi perusahaan. Ruang lingkup pekerjaan, sebagaimana diminta oleh perusahaan, meliputi:

  • Memberikan nasihat hukum dan konsultasi.

  • Mempersiapkan konsep dan/atau merevisi konsep yang diperlukan perusahaan dalam rangka korespondensi bisnis.

  • Memberikan opini-opini hukum.

  • Meninjau ulang perjanjian dan kontrak serta form-form standar yang telah perusahaan gunakan, termasuk mempersiapkan dokumen perubahan yang berkaitan dengan

    perjanjian dan kontrak dimaksud.

  • Melakukan penelitian atas fakta-fakta hukum.

  • Membantu memberikan pemahaman, termasuk opini hukum atas Undang Undang, peraturan-peraturan, serta ketentuan-ketentuan baru yang diterbitkan oleh Pemerintah.


Jasa Hukum Litigasi

Pelayanan jasa hukum litigasi meliputi tindakan-tindakan hukum yang terkait dengan proses di lembaga peradilan (Pidana, Perdata, dan TUN), kepolisian, dan kejaksaan, serta tindakan hukum lain yang akan ditempuh perusahaan dalam kaitannya dengan sengketa atas transaksi dengan perusahaan lain atau perorangan atau lembaga-lembaga lainnya.

Jasa Hukum Non-Litigasi

Pemberian jasa hukum ini mencakup peninjauan, analisis, dan penyediaan opini hukum terkait perjanjian dan perizinan klien—baik yang sudah, sedang, maupun akan dilaksanakan. Selain itu, layanan ini juga meliputi pemberian masukan, saran, dan rekomendasi untuk penyempurnaan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), serta analisis mendalam terhadap Anggaran Dasar Perseroan.

Siap Mendiskusikan Kebutuhan Hukum Anda?

Hubungi kami untuk berdiskusi tentang tantangan hukum yang Anda hadapi dan langkah strategis yang dapat ditempuh selanjutnya.

© 2026 Radian Syam & Syam Legal Consultant. All Rights Reserved.